Permohonan Surat Rekomendasi Paspor Pekerja Migran Indonesia, dapat dilakukan jika anda sudah melakukan pendaftaran Pencari Kerja Kartu AK1 dan memiliki akun aktif Pencari Kerja. Jika Anda belum memilii akun Pencari Kerja, silahkan lakukan registrasi disini. Jika Anda telah memiliki akun tersebut silakan login melali form