Website Bursa Kerja Online Pemerintah Kota Denpasar dikhususkan untuk pencari kerja yang memiliki KTP Denpasar
2
Untuk menggunakan fasilitas Bursa Kerja Online Pemerintah Kota Denpasar, para pencari kerja harus
memiliki AK-1 (Kartu Pencari Kerja). AK-1 (Kartu Pencari Kerja) dapat dibuat langsung di Dinas
Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sosial Pemkot Denpasar atau mendaftar melalui website Bursa Kerja Online dengan mengklik Daftar Sebagai Pencari kerja
3
Pendaftaran AK-1 (Kartu Pencari Kerja) melalui Bursa Kerja Online adalah pendaftaran tahap awal dengan
mengisi formulir AK-1 online dan akan diproses sistem dan dapat diambil pada hari berikutnya di
Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi Dan Sosial Kota Denpasar Jalan Mulawarman No.2 Denpasar, Telp. 0361- 422271 .
Saat mengambil AK-1 (Kartu Pencari Kerja), Pencaker diwajibkan membawa: KTP (asli) dan Ijazah lengkap seluruh jenjang pendidikan yang ditempuh (asli / fotocopy dilegalisir)
4
AK-1 (Kartu Pencari Kerja) langsung jadi saat itu juga setelah dicocokkan datanya dengan dokumen yang dibawa Pencaker
5
Setelah AK-1 (Kartu Pencari Kerja) tercetak, Username dan Password untuk mengakses bursakerja.denpasarkota.go.id secara otomatis akan diaktifkan. Username dan Password akan dikirim ke masing-masing email pencari kerja.
Perhatian!!! Jika email tidak tampil di inbox anda, silahkan cek di email spam
6
Jika pencari kerja sudah memiliki username dan password, dapat langsung melakukan proses login untuk mengakses Bursa Kerja Online
Kios Bursa Lowongan Kerja Online
Tersedia di supermarket, universitas dan tempat umum lainnya
1
Website Bursa Kerja Online Pemerintah Kota Denpasar dikhususkan untuk pencari kerja yang memiliki KTP Denpasar
2
Untuk menggunakan fasilitas Bursa Kerja Online Pemerintah Kota Denpasar, para pencari kerja harus memiliki AK-1 (Kartu Pencari Kerja). AK-1 (Kartu Pencari Kerja) dapat dibuat langsung di Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sosial Pemkot Denpasar atau mendaftar melalui website Bursa Kerja Online dengan mengklik Daftar Sebagai Pencari kerja
3
Pendaftaran AK-1 (Kartu Pencari Kerja) melalui Bursa Kerja Online adalah pendaftaran tahap awal dengan mengisi formulir AK-1 online dan akan diproses sistem dan dapat diambil pada hari berikutnya di Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi Dan Sosial Kota Denpasar Jalan Mulawarman No.2 Denpasar, Telp. 0361- 422271 . Saat mengambil AK-1 (Kartu Pencari Kerja), Pencaker diwajibkan membawa: KTP (asli) dan Ijazah lengkap seluruh jenjang pendidikan yang ditempuh (asli / fotocopy dilegalisir)
4
AK-1 (Kartu Pencari Kerja) langsung jadi saat itu juga setelah dicocokkan datanya dengan dokumen yang dibawa Pencaker
5
Setelah AK-1 (Kartu Pencari Kerja) tercetak, Username dan Password untuk mengakses bursakerja.denpasarkota.go.id secara otomatis akan diaktifkan. Username dan Password akan dikirim ke masing-masing email pencari kerja. Perhatian!!! Jika email tidak tampil di inbox anda, silahkan cek di email spam
6
Jika pencari kerja sudah memiliki username dan password, dapat langsung melakukan proses login untuk mengakses Bursa Kerja Online